Semarakan Hari Pengayoman dan HUT RI Ke 79, Kemenkumham Jateng Adakan Lomba Tradisional

    Semarakan Hari Pengayoman dan HUT RI Ke 79, Kemenkumham Jateng Adakan Lomba Tradisional

    SEMARANG - Semarakan Hari Pengayoman dan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke - 79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan perlombaan tradisional, Minggu (18/08).

    Seluruh kegiatan perlombaan dipusatkan di halaman Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Semarang turut serta menurunkan perwakilan.

    Seperti biasa, setiap ada game tradisional, pasti diiringi kehebohan. Dukungan suporter menambah kemeriahan acara.

    Di perlombaan pertama, mengadopsi trend kekinian, lomba joget tik-tok pun digelar. Masing-masing tim unjuk kebolehan bergoyang bersama sesuai musik yang telah ditentukan. 

    Balap karung menjadi menu wajib untuk dipertandingkan. Bedanya, kali ini balap karung dilakukan secara estafet. Kekompakan anggota tim jadi penentu kemenangan. 

    Walaupun lazim dilihat, euforia peserta dan penonton estafet balap karung sama sekali tidak berkurang. 

    Berikutnya, ada perlombaan estafet sarung. Masing-masing tim yang terdiri dari 8 orang berusaha untuk memindahkan sarung dari orang pertama hingga terakhir dan sebaliknya, dengan bergandengan tangan dan tidak boleh lepas. Sekali lagi, perlombaan ini butuh kerjasama tim yang kuat untuk memenangkan permainan.

    Yang cukup unik dan mengundang banyak tawa, diadakan lomba estafet tepung. 

    Dengan format beregu, masing-masing anggota tim diharuskan memindahkan tepung dari baskom ke baskom rekannya, melalui kepala tanpa melihat. Bisa dibayangkan, bagaimana transfer yang tidak sempurna akan membuat anggota tim lainnya bermandikan tepung.

    Puncaknya, lomba tarik tambang didaulat sebagai penutup. Lagi-lagi, sebagai raja dari lomba tradisional khas 17 an, tarik tambang paling banyak menyedot perhatian. Teriakan pendukung masing-masing tim jadi penyemangat.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Berpotensi Sebagai Indikasi Geografis, Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    7.953 Orang Narapidana di Jateng Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Kemenkumham Jateng Hadiri Pembukaan Peparnas XVII 2024 di Stadion Manahan Surakarta
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami